-->

KOMPETISI OLAHRAGA SISWA NASIONAL SEKOLAH DASAR TAHUN 2020 ( Bagian 5)

JuaraOlahraga, 22 Januari 2020 - Berikut adalah beberapa informasi terkait "Kompetisi Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2020" (KOSN SD) (bagian 5)

Kompetisi Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2020 ( Bagian 5)
PENDAFTARAN PESERTA

Setiap propinsi yang akan mengikuti KOSN-SD 2020 tingkat nasional agar melaksanakan pendaftaran:

1 Setiap propinsi harus mengirimkan peserta sejumlah enam cabang olahraga yang dipertandingkan/diperlombakan.
2 Melakukan regristrasi daring peserta dengan cara mengunggah kelengkapan berkas yang telah di-scan ke: http://ditpsd.kemdikbud.go.id/peserta-didik/registration-o2sn
3 Mengirimkan surat keputusan kepala dinas pendidikan provinsi tentang daftar nama peserta sudah diterima panitia pusat dan dikirim paling lambat tanggal 21 Juli 2020 ke alamat:

Panitia Pusat
KOMPETISI OLAHRAGA SISWA NASIONAL-SD
Tahun 2020 (KOSN) SD
Subdit Peserta Didik,
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Gedung E Kemdikbud Lantai 17
Jln. Jenderal Sudirman, Senayan, JAKARTA 10270
Telepon (021) 5725638, 5725641, Fax. 5725637, 5725644

e-mail: seksibakatprestasi.ditpsd@kemdikbud.go.id

KEABSAHAN PESERTA

Kelengkapan yang wajib dibawa peserta untuk pemeriksaan keabsahan meliputi:

1 Rapor asli dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
2 Akte kelahiran asli dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.
3 Kartu keluarga asli dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh kecamatan.
4 Hasil seleksi dan surat keputusan (SK) kepala dinas pendidikan provinsi.

5 Surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar masih duduk di bangku sekolah dasar.
6 Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki surat izin praktik dari provinsi masing-masing.
7 Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar.

8 Apabila kelengkapan pada butir a), b), c), d), e), f) dan g) tidak terpenuhi maka tidak dapat disusulkan dan peserta yang bersangkutan dinyatakan diskualifikasi dan tidak dapat diganti oleh peserta lain.

SANKSI

1 Peserta yang tidak lolos pemeriksaan keabsahan atau tidak mengikuti proses keabsahan tidak boleh mengikuti KOSN-SD 2020 dan tidak ada penggantian akomodasi terkait keberangkatan dan kepulangan peserta.
2 Pelatih yang atletnya didiskualifikasi, maka pelatih dan atlet tersebut tidak boleh mengikuti KOSN-SD tahun berikutnya. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepala dinas pendidikan provinsi.
3 Pelatih, ofisial, dan peserta yang tidak menjaga sikap fair play serta berprilaku tidak sopan selama KOSN berlangsung dan/atau melakukan protes tanpa didasari oleh data yang valid, maka yang bersangkutan didiskualifikasi dari KOSN-SD.
4 Pelatih, ofisial, dan suporter yang mendukung suatu provinsi dan melanggar ketentuan fairplay sehingga mengganggu pertandingan/perlombaan serta menimbulkan keributan maka perolehan medali (emas, perak, perunggu) pada kontingen provinsi yang bersangkutan tidak dihitung dalam penentuan juara umum KOSN-SD 2020.

Bersambung ke bagian 6

Tags :

bm
Created by: Redaksi

Kunjungi juga https://www.ayotenis.com